25 September 2024
DESA SUMBERDODOL MATANGKAN PRA-RKPDES 2025: LANGKAH STRATEGIS MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pada tanggal 25 September 2024, Pemerintah Desa Sumberdodol melaksanakan rapat penetapan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Desa (Pra-RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Balai Desa Sumberdodol dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa lainnya. Acara ini bertujuan untuk menyusun dan membahas rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Suasana rapat terlihat serius namun tetap produktif, di mana berbagai masukan dari perangkat desa dan Ketua BPD menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan RKPDes yang akan datang. Kepala Desa Sumberdodol memimpin jalannya rapat dengan fokus pada pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa RKPDes adalah dokumen penting yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, sehingga seluruh perangkat desa harus aktif terlibat dalam pembahasan ini.
Dalam pertemuan ini, berbagai usulan dan rencana kerja untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan desa dibahas secara rinci. Beberapa program prioritas yang muncul dari diskusi tersebut termasuk perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, serta pengembangan ekonomi lokal melalui program UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Ketua BPD juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat diperlukan agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga. Dia menggarisbawahi pentingnya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan terkait RKPDes, dengan harapan hasil yang disepakati akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan desa.
Dengan tersusunnya Pra-RKPDes ini, Desa Sumberdodol berharap mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rencana ini akan dibawa ke tahap selanjutnya untuk disahkan dalam musyawarah desa mendatang.